Banten – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa almarhum Aang Humaedi alias Medi, warga Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, terus menjadi perhatian publik. Setelah penangkapan pelaku utama, kini pihak keluarga korban menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik pembunuhan ini, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Tim kuasa hukum keluarga korban dari “Phoebe Law Firm” telah resmi melaporkan dan mengawal perkembangan kasus ini hingga ke Polda Banten, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Kami datang ke Ditreskrimum Polda Banten untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara tuntas dan transparan. Tidak boleh ada yang lolos dari hukum, baik pelaku di lapangan maupun otak di balik peristiwa ini,” tegas perwakilan tim Penasehat Hukum keluarga korban saat ditemui usai mendampingi pihak keluarga.
Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari keluarga besar almarhum Medi dan masyarakat sekitar yang masih berduka atas kepergian sosok yang dikenal dermawan dan peduli lingkungan tersebut.
“Kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Almarhum Medi bukan penjahat, beliau dikenal ringan tangan membantu warga. Maka kami percayakan pada tim Penasehat Hukum dan pihak kepolisian agar semua yang terlibat segera diusut,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan nada haru.
Sebelumnya, kasus pembunuhan yang menimpa Medi sempat menimbulkan kegaduhan publik, setelah muncul berbagai versi informasi di media sosial. Namun kini, dengan pendampingan hukum yang lebih serius dari “Phoebe Law Firm”, keluarga berharap kebenaran dapat terungkap tanpa ada yang ditutupi.
Tim Penasehat Hukum menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum, baik di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Banten, agar tidak ada intervensi dan semua fakta terungkap dengan jelas.
“Ini bukan hanya tentang Medi, tapi tentang rasa keadilan masyarakat yang harus ditegakkan. Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan,” tutup perwakilan tim hukum di depan awak media.
