Istanbul, 3 November 2026 – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan komitmen Indonesia sebagai Ketua Developing-8 (D-8) periode 2026–2027 untuk memperkuat integrasi ekonomi, meningkatkan pemanfaatan Perjanjian Perdagangan Preferensial (D-8 Preferential Trade Agreement/D-8 PTA), serta mengembangkan ekosistem ekonomi halal di kawasan.

Komitmen tersebut disampaikannya dalam pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal D-8 Organization for Economic Cooperation, Duta Besar Sohail Mahmood, di Istanbul, Turki, Senin (2/11).

“Kinerja perdagangan Indonesia dengan negara-negara anggota D-8 menjadi fondasi yang sangat kuat. Pada 2025, total perdagangan Indonesia dengan negara-negara D-8 mencapai USD 40,95 miliar.

Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD 10,51 miliar, dengan pertumbuhan ekspor mencapai 13,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Potensi besar ini perlu kita terjemahkan menjadi kerja sama konkret dan pemanfaatan D-8 PTA yang lebih optimal,” ujar Wamendag Roro.

Dalam menjalankan Keketuaan D-8 periode 2026–2027, Indonesia mengusung tema “Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity, and Cooperation for Shared Prosperity”.

Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima area prioritas, yaitu integrasi ekonomi dan perdagangan, pengembangan ekonomi halal, ekonomi biru dan transisi hijau, konektivitas dan kerja sama digital, serta penguatan kelembagaan.

Sebagai bagian dari agenda Keketuaan Indonesia, Kementerian Perdagangan berencana menjadi tuan rumah pertemuan the 10th Supervisory Committee dan the 5th D-8 Trade Ministers Council (TMC) pada semester II 2027.

Selain itu, setelah sukses menyelenggarakan D-8 Halal Expo Indonesia di Jakarta pada 8–12 Juli 2026, Indonesia berencana kembali menggelar kegiatan serupa secara bersamaan (back-to-back) dengan pertemuan TMC.

Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan mendorong peningkatan perdagangan produk halal di kawasan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sejak mulai diimplementasikan pada 1 Juni 2024, pemanfaatan D-8 PTA oleh Indonesia terus menunjukkan perkembangan. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 716 Surat Keterangan Asal (SKA) D-8 PTA telah diterbitkan dengan total nilai ekspor mencapai USD 40,26 juta.

“Meski angka ini menunjukkan perkembangan positif dalam pemanfaatan perjanjian, masih terdapat ruang yang sangat luas untuk meningkatkan manfaatnya, antara lain melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha.

Sebagai Wakil Ketua Expert Working Group (EWG) bersama Bangladesh di bawah keketuaan Mesir, Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal studi perluasan D-8 PTA agar menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan relevan dengan dinamika perdagangan global,” tegas Wamendag Roro.

Lebih lanjut, Wamendag Roro berharap Sekretariat D-8 dan seluruh negara anggota, yang terdiri atas Azerbaijan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki dapat memperkuat kolaborasi dalam mendorong harmonisasi standar produk halal serta menciptakan kemudahan perdagangan lintas batas.

“Melalui solidaritas dan kerja sama yang konkret, keketuaan Indonesia diharapkan dapat menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh negara anggota D-8,” pungkas Wamendag Roro.

–selesai–

Informasi lebih lanjut hubungi: N.M. Kusuma Dewi Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan Email: pusathumas@kemendag.go.id

Natan Kambuno Direktur Perundingan Antar Kawasan dan OI Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Email: team.oicd8@kemendag.go.id