JAKARTA – Persoalan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menuai kecaman. Sebanyak 13.000 titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional disebut belum beroperasi. Ironisnya, 5.400 titik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) juga masih menunggu realisasi, sementara mitra telah menggelontorkan investasi miliaran rupiah.
Kekecewaan tersebut disuarakan ratusan mitra MBG dari Jawa Barat yang mendatangi Kantor BGN untuk menuntut kepastian. Namun, Kepala BGN tidak menemui mereka.
Koordinator Aksi Mitra MBG Jawa Barat, Iman Rohiman, menyebut dari sekitar 6.000 titik dapur di Jawa Barat, sebanyak 800–1.000 dapur belum beroperasi dan belum memperoleh kepastian pembayaran.
“SK kami diberikan tanggal 25 Oktober, sekarang sudah lewat. Namun, tidak ada kejelasan,” tegas Iman.
Mitra juga mempersoalkan kebijakan SPS 2 dan moratorium dapur yang dinilai merugikan. Mereka menilai terdapat kesenjangan serius antara pernyataan dan janji yang terus disampaikan dengan kenyataan di lapangan. Berbagai klaim penyelesaian belum menjawab persoalan operasional, pembayaran, dan nasib investasi mitra.
13.000 Dapur, Puluhan Triliun Investasi Terancam
Dengan estimasi investasi Rp2 miliar per dapur, 13.000 titik tersebut merepresentasikan nilai modal sekitar Rp26 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya investasi mitra yang kini menanti kepastian.
Kondisi di wilayah 3T menjadi persoalan yang lebih memprihatinkan. Ketika anak-anak di pelosok masih menunggu layanan MBG, ribuan dapur yang telah dipersiapkan justru belum berjalan.
“Kami bukan musuh, kami mitra kerja. Kami sudah berinvestasi dan ikut membangun program ini. Jangan terus memberikan pernyataan dan janji jika kenyataannya tidak ada penyelesaian,” ujar Iman.
Menurutnya, berbagai upaya komunikasi melalui surat resmi serta fasilitasi kepolisian dan DPR RI telah dilakukan. Namun, belum ada dialog langsung maupun penyelesaian konkret dari pihak BGN.
Mitra mendesak Kepala BGN memberikan penjelasan terbuka, kepastian operasional dan pembayaran, serta pertanggungjawaban atas kebijakan yang berdampak langsung terhadap investasi mereka.
“Kalau tidak ada dialog dan kepastian dalam waktu dekat, kami siap menempuh jalur hukum. Rekan-rekan dari Banten dan Jawa sudah mulai mempersiapkan gugatan ke pengadilan,” tegasnya.
Mitra menegaskan, mereka tidak lagi membutuhkan janji atau pernyataan normatif. Yang dituntut adalah bukti, realisasi, dan tanggung jawab. Sebab, investasi telah dikeluarkan, aset telah dibangun, sementara kepastian keberlangsungan usaha masih belum diberikan.
