• Sun. Apr 5th, 2026

Wakil Menteri HAM hadiri Deklarasi Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia

Byadmin

Feb 13, 2026

Jakarta, Wakil Menteri Ham Mugiyanto Sipin menghadiri Deklarasi berdirinya Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia yang dideklarasikan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis, (12/2/2026).

Berdirinya Dewan Buruh Pelabuhan di inisiasi oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Federasi Serikat Buruh Transportasi Nasional, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia Bersatu, Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat.

Pembentukan wadah persatuan buruh pelabuhan ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat peran pelabuhan sebagai tulang punggung logistik nasional.
Deklarasi tersebut dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Ketua Umum Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono, Ketua Umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana, Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu Djusmani HI (Ale), unsur serikat pekerja, serta perwakilan asosiasi pengusaha bongkar muat pelabuhan.

Dalam sambutannya, Djusmani HI (Ale) menegaskan bahwa pelabuhan tidak bisa dipisahkan dari peran buruh.

“Pelabuhan hidup sampai hari ini karena bakti dan pengorbanan para buruh. Karena itu, berbicara tentang pelabuhan tidak bisa dilepaskan dari peran buruh,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa cita-cita pembentukan dewan ini adalah memastikan kebutuhan buruh terpenuhi agar pelabuhan dapat tumbuh dan berkembang sejalan dengan target pembangunan nasional.

Sementara itu, Ketua Umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana selaku tuan rumah menyampaikan bahwa pembentukan DBPI menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama.
“Bukan kemegahan gedung yang menentukan keberhasilan, tetapi semangat juang kita bersama.
.
Harapan kita sederhana namun besar maknanya: kemajuan negara, kemajuan pelabuhan, dan kesejahteraan buruh,” kata Dodi.

Ketua Umum Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono menegaskan bahwa pelabuhan merupakan lokomotif utama perekonomian nasional.
“Tidak ada negara maju dengan pelabuhan yang tertinggal dan buruh yang tidak sejahtera. Pelabuhan adalah urat nadi ekonomi nasional,” tegasnya.

Mugiyanto menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Regulasi ini akan mencakup seluruh perusahaan, termasuk BUMN, sebagai bagian dari penerapan mekanisme human rights due diligence dan persyaratan menuju keanggotaan penuh OECD.

Berikut isi DEKLARASI yang dibacakan oleh Ale::

  1. Membentuk DEWAN BURUH PELABUHAN INDONESIA sebagai wujud persatuan buruh pelabuhan yang Independen, bermartabat, dan bertanggung jawab.
  2. Berkomitmen memperjuangkan hak, keselamatan, dan kesejahteraan buruh pelabuhan, serta menjaga lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan sesuai nilai Pancasila dan penghormatan terhadap martabat manusia.
  3. Siap berperan aktif dalam menjaga pelayanan pelabuhan yang andal, efisien, dan berkelanjutan Sebagai bagian dari tulang punggung logistik nasional, serta menjalin dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.
  4. Bersatu dalam Gerakan Asta Cita, untuk memperkuat SDM pelabuhan, menjaga stabilitas Operasional, dan berkontribusi bagi masa depan Indonesia.
  5. Turut serta menciptakan Iklim Usaha yang bersih dari praktek pungutan liar dan budaya korupsi di Pelabuhan di seluruh Indonesia
  6. Turut serta menciptakan aktivitas Pelabuhan yang produktif utk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8℅

Dengan Ini, kami nyatakan: Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia berdiri, bergerak, dan berjuang untuk buruh dan keberlanjutan pelabuhan Indonesia, demikian isi pernyataan deklarasi

Deklarasi ini menandai babak baru konsolidasi buruh sektor pelabuhan dalam memperkuat peran strategisnya di tengah agenda besar pembangunan ekonomi nasional.(Arny)
 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *